Aneh, Saat Belasan Buaya Cianjur Dipindahkan ke Palembang Wartawan Yang Meliput Malah Disuruh Hapus Video

Kamis 17-10-2024,07:43 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

“Betapa hebatnya si ibu menahan diri untuk tetap sabar... Pasti dia hanya mencoba menjalankan tugas sesuai SOP lembaganya,” tebak @Yogi.

“Ya kenapa harus dihapus kalau niat bksda nya niatnya cuma keselamatan dan positif kenapa jadi masalah....?,” tanya @wibowo.

“80 pengakuannya untuk induknya nah anak buayanya gak dihitung..bksdA cair nih dari pemilik kalau menutupi kasus ini..ingat bu bahaya ke depannya ini anak2 buaya pasti jadi besar,” cetus akun @The bandit Elit.

“Ngapain emang si ibu punya kewenangan, panik lah jawabnya juga,”komentar @galau_bareng.

BACA JUGA:Heboh, Buaya Besar Lepas Dari Penangkaran di Cianjur, 80 Ekor Masuk Sawah dan Pemukiman Warga 

BACA JUGA:Detik-Detik Pemeras di Sungai Dawas Tewas Diterkam Buaya Saat Seberangi Sungai Demi Minyak Ilegal 

Kejadian tak mengenakkan ini terjadi di lokasi penangkaran buaya di Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu, 16 Oktober 2024.

Salah satunya wartawan televisi nasional, Samsuri, menjelaskan bahwa dirinya tengah mengambil gambar proses evakuasi buaya muara.

Lalu, tiba-tiba ada petugas perempuan mengaku dari BKSDA minta rekamannya dihapus.

Menurut Samsuri, petugas tersebut melarang pengambilan gambar tanpa alasan yang jelas.

BACA JUGA:Heboh, Buaya Besar Lepas Dari Penangkaran di Cianjur, 80 Ekor Masuk Sawah dan Pemukiman Warga 

BACA JUGA:Detik-Detik Pemeras di Sungai Dawas Tewas Diterkam Buaya Saat Seberangi Sungai Demi Minyak Ilegal 

Tindakan ini sempat memicu ketegangan antara petugas dan para jurnalis yang meliput di lokasi. 

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak BKSDA terkait insiden tersebut.

Namun para jurnalis berharap kejadian ini tidak mengganggu proses peliputan dan transparansi informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Kejadian tersebut terjadi pada saat para wartawan dari berbagai media di Cianjur tengah meliput buaya yang berada di penangkaran itu akan akan dipindahkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) ke Palembang, Sumatera Selatan.

Kategori :