3 Mobil Mewah dan Rumah Milik Bos Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Disita Polda Sumsel

Kamis 17-10-2024,07:12 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

“Benar, itu dilakukan oleh pihak Ditreskrimsus Polda Sumsel,” kata Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi, dikonfirmasi kemarin.

Jhoni menyebut pihaknya dari Polres Muara Enim, sifatnya hanya mem-back up. Apakah penyitaan barang-barang tersebut diduga terkait penerapan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jhoni tidak berani memastikan.

BACA JUGA:Lagi, Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim Saat Melintas di OKU

BACA JUGA:6 Sopir yang Selundupkan 142 Ton Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim Terancam Denda Rp100 Miliar

 “Lebih jelasnya ditanyakan ke Polda Sumsel, karena penyidikan dipegang Polda Sumsel. Polres Muara Enim hanya backup pengamanan, karena merupakan wilayah hukum kami,” ujarnya.

Di bagian lain, kabar yang beredar bos tambang batu bara ilegal berinisial B itu sudah ditangkap Polda Sumsel. Namun belum terkonfirmasi. 

“Nanti ya, akan ada press release-nya terkait info tersebut," ujar Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Yodi Hardianto SIK, melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

Sekedar mengingatkan, Satgas Operasi PETI Musi 2024, menggeledah 3 rumah milik bos tambang batu bara ilegal berinial B, pada 13 Agustus 2024 lalu. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 88 Ton Lebih Batu Bara Ilegal dari Tanjung Enim Tujuan Jakarta

BACA JUGA:Polda Sumsel Amankan 30 Ton Batu Bara Ilegal yang Akan Dikirim ke Cirebon dari 'Kandang Ayam' Muara Enim

Operasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung 5-18 Agustus 204, melibatkan Ditreskrimsus, Ditsamapta dan Satbrimob Polda Sumsel, Polres Muara Enim, serta Subdenpom Muara Enim.(gte) 

Kategori :