PALEMBANG, SUMEKS.CO - Berkas tiga tersangka kasus pembunuhan terhadap Anton Eka Saputra, pegawai koperasi yang mayatnya dicor semen belakang Distro Anti Mahal Maskerebet Palembang sepertinya segera rampung.
Bahkan dari informasinya, tidak lama lagi tiga tersangka diantaranya pemilik Distro Anti Mahal bernama Antoni dan dua tersangka lainnya Pongki dan Kelvin bakal segera jalani tahap II.
Dikonfirmasi pada Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Fachri Aditya SH Rabu 16 Oktober 2024 membenarkan bakal dilakukan tahap II dalam waktu dekat ini.
"Benar akan segera dilakukan tahap II dalam waktu dekat ini," kata Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Fachri Aditya dikonfirmasi.
BACA JUGA:Pegawai Wanita Distro Anti Mahal yang Ikut Diamankan di Empat Lawang Masih Berstatus Saksi
BACA JUGA:Polisi Amankan Pegawai Perempuan Distro Anti Mahal Bersama Motor Milik Korban di Empat Lawang
Ia menerangkan, tahap II yang dimaksud yaitu penyerahan para tersangka dari penyidik kepolisian Polrestabes Palembang kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang.
Selain para tersangka, lanjut Fahri juga dilakukan penyerahan barang bukti sebelum nantinya akan dilakukan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
Salah satu adegan rekontruksi yang diperagakan pelaku pembunuhan pegawai koperasi di depan Distro Anti Mahal.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co -
"Jadi ini tinggal menunggu jadwal tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti, namun untuk informasi pastinya kapan akan kita kasih tahu nanti," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan terhadap korban bernama Anton Eka Saputra ini sempat menghebohkan masyarakat Kota Palembang.
Peristiwa tergolong sadis ini dilakukan oleh para tersangka, dengan cara mayat korban dicor dengan semen tepat dibelakang distro anti mahal Maskerebet Palembang.
Bahkan, pada tersangka termasuk pemilik distro anti mahal bernama Antoni sempat dinyatakan buron, sebelum akhirnya ditangkap satu persatu oleh Polisi.