Sosialisasi Relokasi Pedagang Pasar 16 Ilir Diperpanjang, Puluhan Personel Sat Pol PP Palembang Masih Berjaga

Rabu 16-10-2024,14:46 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tahapan sosialisasi relokasi pedagang Pasar 16 Palembang diperpanjang hingga tanggal 20 Oktober 2024. 

Hal demikian, berdasarkan kesepakatan antara pihak pengelola, yakni PT Bima Citra Realty (BCR) bersama Perumda Pasar Palembang Djaya serta para pedagang. 

Dimana, setelah sebelumnya tahapan sosialisasi berakhir tanggal 9 Oktober 2024. 

Mengantisipasi hal tak diinginkan, Pemerintah Kota Palembang melalui Sat Pol PP Palembang mengerahkan puluhan personil berjaga di lokasi. 

BACA JUGA:PD Pasar Bantah Akan Lakukan Penggusuran Pedagang Pasar 16 Ilir

BACA JUGA:Miliki Surat Berkekuatan Hukum Lebih Tinggi, Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Tolak Direlokasi

"Tadi total ada 30 personil yang kita minta berjaga di lokasi seputaran Pasar 16 Ilir Palembang," ungkap Kabid Tibum (Ketertiban dan Ketenteraman Umum) Sat Pol PP Palembang, Carli Panggarbesi, Rabu 16 Oktober 2024. 

Meskipun demikian, ia belum bisa memastikan bahwa pihaknya akan terus dilibatkan berbagai tahapan. 

"Tidak ditanam, hanya saat kegiatan bersama saja," ujarnya.

Selain itu, pihaknya dilengkapi dengan beberapa alat pelindung diri yang lengkap, meski tetap dalam satu arahan.

BACA JUGA:Tinggalkan Kios, Puluhan Pedagang Pasar 16 Ilir Geruduk Mapolda Sumsel, Bakal Laporkan Lagi PT BCR

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Turun Gunung, Tindaklanjuti Laporan Pedagang Pasar 16 Ilir

"Setiap pergerakan hanya berdasarkan petunjuk pejabat penanggungjawab lapangan," ujarnya.

Pada Rabu 16 Oktober 2024 Ratusan pedagang Pasar 16 Ilir Palembang menolak direlokasi atau pindah lokasi menggelar lapak dagangannya. 

Salah satunya ditenggarai lantaran para pedagang merasa memiliki surat berkekuatan hukum lebih tinggi. 

Kategori :