Tidak cukup sampai di situ, Andi Amran mengatakan untuk mendukung hal tersebut pemerintah harus memastikan distribusi bantuan pemerintah bisa merata dan tepat sasaran.
“Untuk penyaluran peralatan dan pupuk bersubsidi kita butuh pengawalan agar sampai ke masyarakat yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan,” lanjut Andi Amran.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Akan Beri Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti ke 7 Satker Polri
BACA JUGA:Polri Gladi Bersih Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden
Polri dan Kementerian Pertanian bulan April 2024 lalu menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi Pada Pembangunan Pertanian.
MoU ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, bantuan pengamanan, dukungan satuan tugas pangan Polri dalam Pembangunan pertanian, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, pemanfaatan prasarana dan atau sarana.
Tujuan dari MoU ini adalah untuk mengoptimalkan sinergisitas tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pembangunan pertanian untuk mewujudkan peningkatan ketersediaan pangan strategis, mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.(*)