Ketiga, jika Keppres tidak ditandatangani dan anggaran tidak memadai, maka negara bisa melakukan langkah mitigasi dengan tetap mendorong penerapan rencana IKN dalam strategi jangka panjang hingga 2045.
Ketiga, jika Keppres tidak ditandatangani dan anggaran tidak memadai, maka negara bisa melakukan langkah mitigasi dengan tetap mendorong penerapan rencana IKN dalam strategi jangka panjang hingga 2045.