Antre Tunggu Dosen Pembimbing di Kampus, Mahasiswa UMP Ini Harus Kehilangan Handphone

Senin 14-10-2024,16:52 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

KA SPKT Polrestabes Palembang Kompol Fadli membenarkan pihaknya sudah menerima laporan korban, terkait laporan pencurian. Menurutnya pelaku terancam Pasal 362 dikarenakan kasus pencurian.

BACA JUGA:Nazrudin Serahkan Handphone Berisi Foto-foto Kecelakaan Kasus Vina Cirebon 2016 Pada Pengacara Ibu Titin

BACA JUGA:2 Cewek Gelapkan 143 Handphone di Pabrik Batam Divonis Beda, Dhea Terima Een Pikir-pikir Terima Putusan Hakim

"Laporan telah diterima dan akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya. 

Kategori :