Kasus Penganiayaan di Kota Palembang Sepekan Terakhir, Ditusuk Mantan Suami hingga Disiram Air Keras

Minggu 13-10-2024,20:18 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

"Temannya saya ini kemudian di tolong warga sekitar pangkalan becak dan sempat dibawa ke rumah sakit." Katanya. 

Akibat itu, temannya Junaidi menjadi korban tindak penganiayaan dengan disiram air keras, sehingga mengalami luka pada bagian wajah dan tubuhnya. 

Soal Lapak Preman Aniaya Pedagang 

BACA JUGA:Diduga Dianiaya dan Dilecehkan Oleh Oknum Driver Ojol Saat ke Pasar 16 Ilir, IRT Lapor Polisi

BACA JUGA:Cacam, Diduga Dianiaya Mantan Bos, Wanita Pedagang Balon Hias di Palembang Datangi Kantor Polisi

Sobri (58) warga Jalan Faqih Usman, Lorong Murni, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang menjadi korban penganiayaan oknum preman lantaran diduga dipicu persoalan lapak dagangan, Rabu 2 Oktober 2024. 

Akibat penganiayaan dialaminya itu, pedagang aksesoris perempuan ini harus menderita luka lebam pada bagian wajah dan langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Di hadapan petugas, korban Sobri menceritakan peristiwa pemukulan dialaminya, pada Rabu 2 Oktober 2024, sekira pukul 08.00 WIB di Jalan Faqih Usman kawasan Pasar 2 Ulu, Kelurahan 2 Ulu Kecamatan SU 1 Palembang.

Saat ia sedang menggelar lapak dagangannya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiba-tiba terlapor (oknum preman inisial AR) datang dan minta lapak miliknya.

Kini semua laporan tersebut telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana Penganiayaan Pasal 351 KUHP dan sedang dalam penyelidikan pihak Satreskrim Polrestabes Palembang.

 

Kategori :