“7 pak,” jawabnya.
Sementara ini keuntungan yang didapat SA sebesar Rp10 juta.
Pelaku kemudian menyebutkan satu per satu nama korban, namun suara video disensor.
Korban K (22) dirudapaksa pada 20 September 2024 lalu, usai mengenal korban lewat instagram.
Dijelaska Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, Ipda Siswanto, tersangka sudah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Pelaku mengaku sebagai seorang dokter, namun pada identitasnya masih sebagai mahasiswa.
Dijelaskannya, tersangka kenal korban pada 18 Agustus 2024 sekira pukul 16.30 Wita. Saat itu, tersangka yang mengaku sebagai dokter itu bertanya apakah korban sudah bekerja atau belum.
Karena korban belum bekerja, tersangka pun menjanjikannya kerja di butik orangtuanya.
Setelah berkenalan di media sosial, keduanya pun bertukar nomor kontak agar lebih lancar berkomunikasi.
Seiring waktu, keduanya semakin intens berkirim pesan walaupun belum pernah berkomunikasi secara langsung.