Sandra Dewi Beri Keterangan Soal Aset dan Barang yang Disita: Itu 100 Persen Hasil Keringat Saya

Jumat 11-10-2024,15:56 WIB
Reporter : Suci Harahap
Editor : Suci Harahap

SUMEKS.CO – Sandra Dewi hadir memberikan keterangan sebagai saksi, menurutnya beberapa aset dan barang yang disita merupakan hasil kerja kerasnya di dunia entertain.

Kehadiran Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 ini memberikan keterangan untuk suaminya, Harvey Moeis, yang jadi terdakwa korupsi PT Timah. 


Momen pelukan Sandra Dewi dan Harvey Moeis di akhir persidangan--

Sebagai saksi, Sandra Dewi memberikan sejumlah penjelasan untuk membantah tudingan jaksa di depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dalam keterangannya saat ditanyai soal aset, Sandra Dewi mengakui bahwa untuk 2 (dua) apartemen miliknya yang ikut disita itu adalah hasil keringatnya diluar hasil cuci uang dari Harvey Moeis.

BACA JUGA:Hasil Sidang Terbaru, Sandra Dewi Disebut Jaksa Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis, Makan Uang Panas?

BACA JUGA:88 Tas Branded Sandra Dewi Ikut Disita Kejagung, Nilainya Fantastis Capai Ratusan Juta, ALAMAK!

Apartemen tersebut didapatkannya saat bekerja sebagai Brand Ambassador dan Direktur Komunikasi PT Paramount Serpong. 

"Apartemen yang disita adalah apartemen yang saya dapatkan sebagai Brand Ambassador PT Paramount Serpong tahun 2014 dan 2015 di situ mereka memberikan 2 unit apartemen dan juga gaji sebagai Direktur Komunikasi PT Paramount Serpong," jelas Sandra Dewi.

Kemudian hakim mempertanyakan perihal deposito senilai Rp33 M dan Sandra Dewi lagi-lagi membantah mengenai kaitan dengan aliran dana suaminya.

"Iya, Yang Mulia. Itu 100 persen hasil keringat saya dari tahun 2004, tidak ada aliran dana atau transferan dari suami saya. Sudah saya buktikan di rekening koran," tegasnya.

BACA JUGA:Babak Baru Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Jadi Tersangka? Ini Jawaban Kejagung

BACA JUGA:Perjanjian 'Rahasia' Sandra Dewi Selamatkan Diri Kasus Korupsi Timah sang Suami? Apa Itu?

"Saya sebagai Brand Ambassador CIMB Niaga selama 6 tahun, jadi ini 100 persen pembayaran CIMB Niaga kepada saya dan anak-anak saya jalan enam tahun Yang Mulia," sambungnya.

Lebih lanjut soal 88 tas mewah miliknya yang juga disita Kejaksaan Agung, Sandra membantah jika itu adalah hasil dari dugaan cuci uang karena lagi-lagi dirinya menerangkan bahwa barang itu adalah hasil endors.

Kategori :