Berikut Cara Ambil Kendaraan yang Jadi Barang Bukti di Kantor Polisi, Tanpa Dipungut Biaya Loh!

Kamis 10-10-2024,08:29 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Beberapa unit kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang menjadi barang bukti (BB) ungkap kasus kriminalitas wilayah Polrestabes Palembang dapat diambil kembali oleh pemilik sah. 

Bahkan, pemilik sah kendaraan yang menjadi barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dapat diambil kembali tanpa dipungut sepeserpun biaya. 

Dalam ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), unit Opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan satu unit motor jenis Honda beat street warna putih.

Kemudian, lantaran ada pemiliknya yang sah dan punya dokumen asli kendaraan langsung dikembalikan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma.

BACA JUGA:Beragam Aksi Kriminalitas di Palembang, Berbuat Asusila di Jalan hingga Maling Kotak Amal Masjid

BACA JUGA:Tindak Kriminalitas Kian Merajalela, Warga Palembang Resah Sebut Tiap Hari Ada Berita Kemalingan

Dimana, diketahui motor ini dikembalikan kepada masyarakat, lantaran sebelumnya menjadi korban aksi Curas dan berhasil diamankan kembali personel kepolisian menjadi barang bukti perkara. 

"Kendaraan yang kita kembalikan kepada pemilik sah motor ini tanpa dipungut biaya," ungkap Kombes Harryo belum lama ini. 

Sementara untuk syarat pengambilan kendaraan yang menjadi BB ini, pemilik sah harus mampu menunjukkan dokumen keaslian kendaraan, seperti bukti kepemilikan dan membawa STNK asli. 

"Syaratnya pemilik sah kendaraan harus membawa STNK yang asli. Nanti langsung kita serahkan," ujarnya.

BACA JUGA:Kasus Kriminalitas Terus Meningkat, Kajari Prabumulih Imbau Pelajar ‘Study Tour’ ke Rutan

BACA JUGA:Meski Angka Kriminalitas Tinggi, 68 Persen Warga Kota Palembang Ternyata Puas Tinggal di Kota Pempek

Jepri (31) warga Palembang yang menjadi korban begal beberapa waktu lalu, bersyukur motor miliknya dapat kembali ditemukan.

Ia yang kesehariannya berprofesi sebagai ojek online ini sangat bersyukur motornya bisa kembali didapatkan.

"Saya sangat berterimamkasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini anggota Polrestabes Palembang. Alhamdulillah motor saya kondisinya sama seperti sebelumnya," ujarnya.

Kategori :