Disewa untuk Event Rokok, Mobil Rental Milik Pria Ini Tak Kunjung Dikembalikan, GPS Dinonaktifkan

Rabu 09-10-2024,17:32 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami Tonny Chandra (65) warga Komplek Kenten Hill Blok K Nomor 4 Kecamatan IT III Palembang. 

Pasalnya, mobil rental miliknya dibawa kabur seorang mitra yang menyewa satu unit kendaraannya dengan alasan keperluan untuk event sebuah produk rokok.

Namun begitu, hingga batas tempo waktu ditentukan, mobil rental miliknya tak kunjung dikembalikan. 

Bahkan, saat dilakukan pengecekan GPS yang berada pada mobil rental miliknya sudah dinonaktifkan. 

BACA JUGA:Sempat Kabur, Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Palembang Dijemput Paksa Polisi, Sembunyi di Gandus

BACA JUGA:Konten Bernada Ancaman Teyeng Wakatobi Berlatar Mobil Rental ‘Hancur Gosong’ Bikin Resah, Oh Ternyata Dia?

Tak terima satu unit usaha mobil rental miliknya tak kunjung dikembalikan seorang penyewa ini, membuat dirinya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang, Rabu 9 Oktober 2024. 

Usai membuat laporan, Tonny Chandra menjelaskan peristiwa itu bermula pada tanggal 20 Agustus 2024 lalu. 

Dimana, saat itu terlapor inisial AN hendak merental mobil miliknya selama satu bulan penuh lantaran untuk keperluan event sebuah produk rokok ternama. 

Ia percaya lantaran, terlapor AN ini adalah rekan dari mitranya yang lain bernama Anjas yang juga berprofesi sebagai Event Organizer sebuah produk rokok. 

BACA JUGA:Duh, Oknum PNS di Baturaja Gadaikan Mobil Rental Rp20 Juta, Modusnya Tak Disangka

BACA JUGA:Selain Butuh Bayar Cicilan Mobil Rental, Alasan Ini yang Membuat Ayah Tiri Tega Rampok dan Aniaya Anaknya

Meskipun tidak mengenal seorang penyewa mobil ini, namun ia tetap memberikan mobil rental miliknya dengan harga sewa Rp6 juta selama satu bulan. 

"Karena terlapor ini langsung membayar lunas selama satu bulan. Jadi, saya percayakan mobil rental saya untuk dibawanya," kata Tonny Chandra, Rabu. 

Dijelaskan, terlapor ini menyewa mobil tanggal 20 Agustus 2024 hingga tanggal 20 September 2024 selama satu bulan penuh. 

Kategori :