PALEMBANG, SUMEKS.CO - Selain menyita bangunan berupa ruko di Jalan Baypass Alang-Alang Lebar (AAL), petugas Direktorat TPPU BNN RI juga menyita mobil dan motor mewah milik pelaku.
Barang bukti berupa bangunan ruko diamankan di sejumlah wilayah di Palembang seperti di Jalan Baypass Alang-Alang Lebar, persis di samping gerbang perumahan Citra Gran City (CGC) dan di kawasan ruko pengurangan Sky Park.
Bangunan yang disita Direktorat TPPU BNN berada persis di samping gerbang perumahan mewah CGC Palembang.
Dari pantauan di lokasi penyitaan, ada sebanyak 6 ruko yang berada di Jalan Baypass AAL Palembang.
Mobil-mobil mewah yang disita dari hasil TPPU di antaranya yakni Pajero, CRV, Mercedes, Honda City, Honda HRV dan pickup L300.
Sedangkan motor yang disita mulai dari 3 unit motor jenis sport dan jenis bebek termasuk matic.
petugas TPPU BNN RI juga menyita mobil dan motor mewah milik pelaku.-Foto: edho/sumeks.co -
Diberitakan sebelumnya, barang bukti yang berhasi disita Direktorat TPPU BNN RI yakni berupa tanah dan bangunan yang berada di kawasan Jalan Baypass, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang.
Bangunan milik pelaku yang telah diamankan itu berada persis di samping gerbang perumahan mewah Citra Grand City (CGC) Palembang.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dukung Rencana Aksi BNN Dalam Memberantas Narkoba di Sumsel
"Iya, tadi malam mau beli obat di apotek, lihat ada tenda katanya mau dirilis di ruko itu," ujar salah seorang warga yang engga disebutkan namanya.
Bangunan itu berupa ruko yang persis berada di pinggir Jalan Baypass menuju terminal AAL Km 12, Kecamatan AAL Palembang.