Dilaporkan ke Bawaslu OKI Karena Diduga Tak Netral, Begini Jawaban Lurah Jua-jua Kayuagung

Selasa 08-10-2024,20:18 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Diketahui, ketidaknetralan ASN terlihat jelas dalam foto yang beredar. Ada sebanyak 15 wanita dan dua pria berpose di depan baliho salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada OKI Muchendi-Suprianto (MURI). 

Adanya foto itu jelas memicu dugaan keberpihakan ASN terhadap paslon tersebut.

Keberpihakan ASN terhadap pasangan calon MURI bukanlah kasus pertama. Sebelumnya, pegawai berinisial RD juga terbukti melanggar netralitas ASN. 

BACA JUGA:Terapkan Cooling System Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolres Ogan Ilir Tingkatkan Koordinasi dengan MUI

BACA JUGA:Ciptakan Pilkada Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Batu, Kapolsek Sambangi Tokoh Masyarakat

Dimana kasusnya telah dilimpahkan ke BKN Regional VII Sumsel pada 10 September 2024 untuk ditindaklanjuti.

Dalam foto itu, tampak 11 wanita mengenakan batik dengan corak sama. Sementara empat lainnya memakai seragam berwarna biru muda dan putih.

Beberapa di antara mereka bahkan bergaya penuh semangat ke arah kamera, tanpa memperlihatkan rasa canggung meski di hadapan Lurah Abdullah. 

Foto ini menunjukkan bagaimana netralitas ASN yang seharusnya tidak terlibat dalam politik justru dilanggar secara terang-terangan.

BACA JUGA:3 Jabatan Strategis di Pemkab Banyuasin Diisi PLT, Menjaga Stabilitas Jelang Pilkada 2024

BACA JUGA:Polri Wajibkan Personel Pengamanan Pilkada Serentak Dites Kesehatan untuk Cegah Fatalitas

Tindakan ini mencederai prinsip netralitas yang selama ini dijunjung tinggi oleh Pemkab OKI. 

Maka hal tersebut bertentangan dengan apa yang disampaikan Pj Bupati OKI Ir Asmar Wijaya MSi dan pejabat lain yang menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam setiap kegiatan politik.

 

 

 

Kategori :