Dilaporkan ke Bawaslu OKI Karena Diduga Tak Netral, Begini Jawaban Lurah Jua-jua Kayuagung

Selasa 08-10-2024,20:18 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Oknum Lurah Jua-jua Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dilaporkan ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKI. 

Oknum Lurah Jua-jua, Abdulah itu diduga tidak netral karena berpihak ke salah pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKI. 

Dia dilaporkan bersama stafnya diduga tidak netral karena berfoto dengan baliho salah Paslon Bupati dan Wakil Bupati. 

Terkait hal itu Lurah Jua-Jua, Abdulah mengatakan, ia bersama dengan stafnya dituduh berpihak dengan salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI. 

BACA JUGA:Dukungan Ratu Dewa-Prima Salam Kian Kencang, Istri Romi Herton Rapatkan Barisan di Pilkada Palembang

BACA JUGA:Jelang Debat Kandidat Pertama Pilkada Banyuasin, Askolani dan Netta Indian Siap Tanpa Persiapan Khusus

"Memang benar saya bersama staf makan di salah satu tempat makan dan di sana ada baliho Paslon Bupati dan Wakil Bupati," ujarnya, Selasa 8 Oktober 2024.

Kemudian, lanjut dia, usai makan memang melakukan foto-foto tetapi tidak di depan baliho Paslon. Sedangkan ia tidak berfoto. Tetapi berada di dekat sana yang berada di seberangan baliho Paslon. Dimana yang berfoto adalah stafnya. 

Sambungnya, usai makan itu saat di dalam rumah makan itu ada orang memoto dari dalam. Sehingga baliho Paslon yang ada di luar kelihatan. 

Dimana baliho Paslon itu berada di halaman rumah makan. Yang jelas saat sedang berada di parkiran ada orang yang memfoto, sehingga foto itu disebarkan. 

BACA JUGA:Tingkatkan Kewaspadaan dari Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada, Kesbangpol Ogan Ilir Gelar Rakor dengan FKDM

BACA JUGA:Ikatan Keluarga Minang Martapura Nyatakan Dukungan Pada HDCU dan Enos-Yudha di Pilkada 2024

"Kalau yang berfoto di rumah makan di dekat SMP Negeri 3 Kayuagung lokasinya. Dan yang makan staf itu adalah semuanya tenaga kerja sukarela (TKS)," jelasnya. 

Dijelaskan Lurah, makan di rumah makan itu juga sudah lama yaitu Kamis 3 Oktober 2024 lalu. Dimana ia tidak ikut berfoto. 

Terkait hal ini ia siap diperiksa oleh BKD Kabupaten OKI dan juga Bawaslu OKI. Mengenai dirinya sebagai ASN sangat paham yaitu tidak boleh keberpihakan alias harus netral.

Kategori :