PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 81 pasang pengantin tampak sumringah mengikui acara nikah massal gratis yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Penjabat Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta menyebut jika program nikah massal ini merupakan rangkaian kegiatan tahun yang dilaksanakan Kota Palembang.
"Sebanyak 81 pasang pengantin hari ini tampak bahagia mengikuti acara nikah masal, peserta diikuti mulai dari pasangan lansia dan ada juga pasang anak muda," ujarnya.
Seluruh adminitrasi terkait buku nikah, sertifikat, dan segala kebutuhan pengganti telah disediakan oleh Pemkot Palembang, sehingga pengantin tidak dibebankan biaya apapun alias gratis.
Menurut Ucok, nikah massal yang terlaksana di Kambang Iwak Palembang ini merupakan komitmen Pemkot dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita harapkan pasangan pengantin hari ini bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, dan warohmah," ujarnya.
Ucok menambahkan setelah mengikuti nikahan massal tersebut, status pernikahan suami istri itu sudah legal dan resmi secara hukum serta agama.
Sementara, Kabag Kesra Pemkot Palembang Sodikin menjelaskan jika pemerintah Palembang setiap tahunnya telah menyediakan sebanyak 100 pasangan untuk dapat mengikuti nikah massal tersebut.
BACA JUGA:Meski Dukung Sikap IKAHI, Hakim PN Palembang Tegaskan Sidang dan Administrasi Tetap Berjalan
"Kami telah anggarkan dana untuk 100 pasangan yang bisa mendapatkan fasilitas nikah gratis," jelasnya.
Untuk tahun ini hanya 81 pasangan yang berhasil lolos persyaratan administrasi dari total kapasitas 100 kuota yang disediakan.
"Dari 100 kuota yang kita sediakan hanya 81 pasangan yang berhasil lolos administrasi," imbuhnya.