Pimpinan DPRD OKU Belum Ditetapkan, Pembahasan APBD Terbengkalai?

Senin 07-10-2024,20:44 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Edy Handoko

"Mereka minta agar alat kelengkapan dewan dibahas, karena jika tidak pembahasan anggaran APBD 2025 juga akan terulang lagi," ulasnya.

BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna Ke-43 DPRD OKU Timur

BACA JUGA:3 Anggota DPRD OKU Bakal di PAW, Diduga Langgar AD/ART Partai

Setiawan berharap, DPRD OKU segera menyelesaikan Alat Kelengkapan Dewan, karena hal itu sangat berpengaruh pada pelayanan yang dilakukan Pemkab OKU.

"Mendagri bahkan meminta Alat Kelengkapan Dewan segera dibahas. Agar Raperda APBD 2025 segera dibahas," terangnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, beberapa pengurus parta Nasdem maupun PAN tidak menjawab.

Seperti diketahui, hingga saat ini belum ada pembahasan terkait dengan Raperda APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025.

BACA JUGA:Oknum ASN DPRD OKU 'BOS' Penimbun BBM Subsidi Resmi Ditetapkan Tersangka

BACA JUGA:Mesin Capit Boneka Rambah Kabupaten, DPRD OKU Minta Agar Segera Ditutup Saja, Tak Ada Kontribusi Buat Daerah

Bahkan, sampai dengan deadline 30 September 2024, antara Pemkab OKU dan DPRD OKU belum ada kesepakatan terkait penggunaan anggaran APBD Perubahan 2024.

Hal ini dikarenakan belum lengkapnya alat kelengkapan dewan, yakni belum ada ketua definitif dari PAN dan Wakil Ketua dari Partai Nasdem.

Padahal, sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 317. 

Kepala daerah mengajukan rancangan Perda tentang perubahan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 316 ayat (1).

BACA JUGA:RPPA Disahkan, DPRD OKU Setujui Pertanggungjawaban Bupati Dengan Catatan

BACA JUGA:DPRD OKU Gelar Rapat Paripurna Pembehasan Raperda PJB APBD OKU TA 2021

Disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.

Kategori :