JAKARTA, SUMEKS.CO - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di daerah, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, menekankan pentingnya peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Menurut Dhahana, Satpol PP tidak hanya bertugas menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, tetapi juga harus memperhatikan perlindungan hak-hak masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP memiliki tugas yang sangat penting. Mereka bertanggung jawab untuk melaksanakan ketertiban umum, menjaga ketenteraman masyarakat, serta memberikan perlindungan yang memadai kepada warga.
"Kami meyakini bahwa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, pemahaman yang memadai terhadap hak asasi manusia sangat penting bagi Satpol PP," ungkap Dhahana.
BACA JUGA:2.116 Warga Binaan di Babel Terdaftar dalam DPT Pemilihan Kepala Daerah 2024
BACA JUGA:Tim Ahli Kemenkumham Tinjau Madu Pelawan, Peluang Emas untuk Desa Namang
Kesadaran akan hak asasi manusia menjadi bagian integral dari tugas Satpol PP. Oleh karena itu, Dhahana menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi yang baik dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat pemahaman tentang HAM di kalangan Satpol PP.
Kerja sama ini melibatkan sejumlah pelatihan yang diadakan di berbagai daerah, dan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi Satpol PP dalam menegakkan peraturan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.
Sebagai langkah strategis dalam penguatan kapasitas Satpol PP, Dhahana mendorong pemerintah daerah untuk menyusun rencana yang jelas.
"Pembinaan serius dan inovasi dalam penegakan peraturan daerah dapat memperkuat peran Satpol PP sebagai pelindung masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tentunya humanis," tambahnya.
BACA JUGA:Peluang dan Tantangan Enos-Yudha dalam Menghadapi Pilkada OKU Timur 2024, Apa Kata Pengamat?
BACA JUGA:Anggota Presidium Musi Rawas Utara Dukung HDCU di Pilgub Sumsel 2024
Hal ini mencerminkan komitmen untuk menciptakan kondisi yang tidak hanya aman, tetapi juga ramah bagi masyarakat.
Dalam upaya mendorong pendekatan yang lebih humanis, Satpol PP diharapkan dapat menerapkan tiga nilai utama: tangguh, humanis, dan melayani.
"Ini berarti bahwa setiap anggota Satpol PP perlu memiliki kesiapsiagaan, menjalankan tugas secara santun sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan menyadari bahwa mereka bekerja untuk melayani masyarakat," jelas Dhahana.