Polisi telah menetapkan IS sebagai tersangka pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18 tahun), gadis penjual gorengan keliling
IS ini ternyata adalah residivis yang pernah terjerat kasus pencabulan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan membenarkan foto yang beredar itu adalah IS.
BACA JUGA:IS Resmi Ditetapkan Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
“Benar itu tersangkanya,” kata Kombes Dwi. Polisi bersama warga masih memburu pelaku IS.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemuda inisial IS resmi ditetapkan tersangka pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Pengejaran IS (26) terus dilakukan polisi bersama warga, tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (NKS) ini kabur ke hutan yang juga masih area TKP pembunuhan itu.
IS ini dalah warga yang bertetangga dengan dusun korban Nia Kurnia, yaitu diampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.
IS memang mengenali lokasi hutan tersebut, hingga polisi dan warga cukup kesulitan untuk meringkusnya.
BACA JUGA:Tegas! Ibu Nia Kurnia Minta Orang Jahat Yang Menghabisi Anaknya Ditangkap dan Dihukum Mati
Dengan ditetapkanny IS, maka kasus pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap gadis penjual gorengan di Kayu Tanam Padang Pariaman, Sumatera Barat making terang.
Kepastian bahwa IS tersangka ini diungkap Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu AA Reggy.
"Hasil penyelidikan intensif yang kita lakukan dan juga keterangan saksi maka IS sudah kita etapkan tersangka," tegas Reggy, Senin, 16 Septmber 2024.
Sehari sebelumnya polisi dan warga menemuka tas milik IS, berisikan perlengkapannya melarikan diri di hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam.