Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Gadis Pedagang Gorengan Digelar Besok, Polisi Lakukan Berbagai Persiapan di TKP

Minggu 06-10-2024,08:12 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Peran MJ dalam kasus ini adalah melakukan perintangan atau menghalangi penyidikan melanggra pasal 221 KHUP. 

Sementara peran tersangka MJ ini memberikan informasi terkait keluarga-keluarga termasuk rumah familinya berada (kepada tersangka). 

“Sementara untuk memberikan makanan selama pelarian belum ditemukan," sambungnya.

BACA JUGA:Bukti Scientifik, DNA Milik Indra Dragon Identik Ditemukan di Kasus Pembunuhan Gadis Pedagang Gorengan 

BACA JUGA:Perjuangan Keras Nia Kurnia Sari Gadis Pedagang Gorengan Semasa Hidup Dibuatkan Lagu, Dibawakan Caca DA5 

Sebelumnya bukti scientifik kasus ini sudah keluar, DNA di tubuh korban adalah milik Indra Dragon identik yang ditemukan di kasus pembunuhan gadis pedagang gorengan. 

“DNA termasuk sperma keterangan dari forensik sudah identik yang ada (maaf) ditubuh korban,” ungkap Irjen Suharyono, Kapolda Sumatera Barat.

Sementara baru satu pelakunya yang teridentifkasi yaitu Indra Septriaman alias IS (26) alias Indra Dragon.

Memang penyidik polisi masih menduga kuat dari kesaksian maupun pengakuan dan barang bukti yang ada baru satu orang pelakunya, pelaku tunggal.

“Tapi tetap saja yang namanya mengembangkan, siapa tahu ada dugaan pelaku yang lain,” jelas Kapolda.

BACA JUGA:Perjuangan Keras Nia Kurnia Sari Gadis Pedagang Gorengan Semasa Hidup Dibuatkan Lagu, Dibawakan Caca DA5 

BACA JUGA:Pengakuan Indra, Temannya Singgih Ikut ‘Habisi’ Nia Kurnia Sari Gadis Pedagang Gorengan di Padang Pariaman

Bagaiman untuk orang-orang yang membantu Indra selama dia buron? 

“Kalau yang namanya membantu masih perlu dicermati lagi, dibuktikan lagi wujud ada perbantuan itu. Karena membantu itupun juga bisa menjadi tersangka,” tegasnya.

Bantuan itu, lanjut Kapolda, bisa seperti misalnya mensuport logistik atau mungkin menyimpan tersangka di tempat tertentu atau melindungi tersangka

“Tapi justru poin-poin itulah yang sedang kami kembangkan, jadi kami tidak akan menduga-duga, kami tidak akan berasumi kecuali nanti ada fakta yang menujukkan ada pelaku yang lain,” jelasnya.

Kategori :