Peran MJ dalam kasus ini adalah melakukan perintangan atau menghalangi penyidikan melanggra pasal 221 KHUP.
Sementara peran tersangka MJ ini memberikan informasi terkait keluarga-keluarga termasuk rumah familinya berada (kepada tersangka).
“Sementara untuk memberikan makanan selama pelarian belum ditemukan," sambungnya.
Sebelumnya bukti scientifik kasus ini sudah keluar, DNA di tubuh korban adalah milik Indra Dragon identik yang ditemukan di kasus pembunuhan gadis pedagang gorengan.
“DNA termasuk sperma keterangan dari forensik sudah identik yang ada (maaf) ditubuh korban,” ungkap Irjen Suharyono, Kapolda Sumatera Barat.
Sementara baru satu pelakunya yang teridentifkasi yaitu Indra Septriaman alias IS (26) alias Indra Dragon.
Memang penyidik polisi masih menduga kuat dari kesaksian maupun pengakuan dan barang bukti yang ada baru satu orang pelakunya, pelaku tunggal.
“Tapi tetap saja yang namanya mengembangkan, siapa tahu ada dugaan pelaku yang lain,” jelas Kapolda.
Bagaiman untuk orang-orang yang membantu Indra selama dia buron?
“Kalau yang namanya membantu masih perlu dicermati lagi, dibuktikan lagi wujud ada perbantuan itu. Karena membantu itupun juga bisa menjadi tersangka,” tegasnya.
Bantuan itu, lanjut Kapolda, bisa seperti misalnya mensuport logistik atau mungkin menyimpan tersangka di tempat tertentu atau melindungi tersangka
“Tapi justru poin-poin itulah yang sedang kami kembangkan, jadi kami tidak akan menduga-duga, kami tidak akan berasumi kecuali nanti ada fakta yang menujukkan ada pelaku yang lain,” jelasnya.