WOW! Terlibat Aksi Pencurian Uang Nasabah Bank di Sulawesi Selatan, 2 Warga Kayuagung Ditangkap

Sabtu 05-10-2024,15:27 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - 2 warga Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil ditangkap oleh Kepolisian Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat 4 Oktober 2024.

Kedua pelaku yang ditangkap itu Rowi Saleh (34) dan Ade Wijaya (41) saat sedang berada di rumahnya di Kayuagung. 

Rupanya, kedua pelaku ini ditangkap telah melakukan tindak pidana pencurian uang milik nasabah Bank di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. 

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui KBO Reskrim, Iptu Nuryadi SH, mengenai hal penangkapan untuk kedua pelaku itu oleh kepolisian Polda Sulsel pihak Polres OKI diinformasikan. 

BACA JUGA:Barang di Teras Rumah Sasaran Empuk Pelaku Pencurian di Palembang, Netizen Harap Tampang Pelaku Disebarkan

BACA JUGA:Sakit Hati Dituduh Mencuri, Terdakwa Dwi Purnama Tinju Wajah Teman Sendiri hingga Terancam Dipenjara

Lalu mengenai penangkapan itu dilakukan langsung oleh kepolisian Polda Sumsel dan didampingi oleh kepolisian Polda Sumsel. 

"Penangkapan dua pelaku yang merupakan warga Kayuagung OKI oleh polisi Polda Sulsel itu, kita diinformasikan saja tapi tidak ikut menangkap," jelasnya, saat dikonfirmasi SUMEKS.CO, Sabtu 5 Oktober 2024.

Terkait hal ini diberitakan, bahwa kedua pelaku Rowi Saleh dan Ade Wijaya masuk dalam sindikat pelaku pencurian uang milik nasabah bank di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

"Pelaku pencurian mereka ditangkap di sekitar Palembang di Sumatera Selatan di daerah Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika, kepada wartawan, dikutip berbagai sumber, Sabtu 5 Oktober 2024.

BACA JUGA:Ikut Menonton Tablig Akbar Ustadz Abdul Somad, Motor Remaja Ini Hilang Dicuri di Parkiran Pelataran BKB

BACA JUGA:2 Pelaku Spesialis Curanmor di Lubuklinggau Ditangkap, Uang Hasil Jual Motor Curian untuk Judi Slot

Diungkapkan bahwa kedua pelaku ini ditangkap di lokasi berbeda di jalanan raya, Kabupaten Ogan Komering ilir, Jumat 5 Oktober 2024.

Dimana untuk kedua pelaku ini beraksi dengan mendatangi Kabupaten Enrekang pada Agustus 2024 lalu. 

Dijelaskan Beny, dimana pelaku ini dalam aksinya mengincar nasabah bank yang baru saja melakukan penarikan atau pengambilan uang. 

Kategori :