Ini Kata KPU OKI Terkait Pose Satu Jari Oknum Sekretariat PPS Mataram Jaya
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Terkait dengan pose satu jari yang dilakukan oleh oknum sekretariat PPS Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) beberapa waktu lalu.
Membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI mengklarifikasi terkait permasalahan yang menjerat oknum Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mataram Jaya tersebut.
Dimana oknum Sekretariat PPS Desa Mataram Jaya atas nama Susanto secara terang-terangan mengikuti acara kegiatan Calon Bupati (Cabup) Dja’far Shodiq dan tim suksesnya dengan berpose gaya satu jari yaitu simbol nomor urut 01.
Yaitu terjadi Senin 30 September 2024 kemarin. Sehingga membuat heboh atas yang dilakukan oknum PPS ini karena diduga ketidaknetralannya.
BACA JUGA:Diharapkan Jadi Duta Moderasi dan Perdamaian Pilkada
Rupanya, terjadi perdebatan dan muncul saat Media Center JADI (Dja’far-Abdi) menyanggah yang bersangkutan (Susanto) telah lama mengundurkan diri dari tanggal 26 September 2024, sebagai Sekretariat PPS Desa Mataram Jaya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten OKI melalui Divisi Teknis Hukum mengetahui, bahwa Susanto baru memberikan kabar pengunduran diri setelah dirinya viral di media online pada tanggal 30 September 2024.
KPU Kabupaten OKI melalui Divisi Teknis Hukum dan Pengawasan, Muhammad Amin mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi sesuai dengan prosedur.
“Jadi terkait Sekretariat PPS Mataram Jaya, kami sudah melakukan klarifikasi langsung mengenai hal tersebut," ujarnya, Jumat 4 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024
Dimana, yang bersangkutan sudah mengajukan surat pengunduran diri, dan pihak Divisi SDM sekarang sudah memproses penggantinya.
Lanjut Amin, kejadian ini hanya miskomunikasi saja antara pihak KPU, PPK dan PPS terkait pengunduran diri Susanto selaku Sekretariat PPS Mataram Jaya yang terindikasi berpihak ke salah satu calon dalam Pilkada OKI tahun 2024.