Indra bersama ketiga temannya bernama Heru, Randi, dan M Jailani, sempat membeli gorengan Nia saat mereka sedang nongkrong.
M Jailani ini menjadi orang pertama yang mengetahui adanya kejadian pembunuhan dan pemerkosaan itu.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menjelaskan tersangka MJ sudah ditahan penyidik Polres.
“Jadi MJ ini ikut nongkrong juga. Mereka membeli gorengan Nia, setelah itu mereka bubar dan Indra berpisah dari mereka untuk melancarkan aksi kejinya,” kata Kapolres saat konferensi pers Sabtu 28 September 2024.
Sebelumnya, tambah 1 tersangka lagi, kasus pembunuh gadis pedagang gorengan di Padang Pariaman.
Tersangka baru ini ‘orang dekat Indra’ atau Indra Dragon atau Indra Septiawan (26).
Kasus pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) ini terus disidik polisi.
Tersangka baru itu inisialnya MJ (26), paman Indra Septiawan.
"Tersangka baru ini paman dari Indra berinisial MJ," ungkap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Sabtu, 28 September 2024.
Peran MJ dalam kasus ini adalah melakukan perintangan atau menghalangi penyidikan melanggra pasal 221 KHUP.
Sementara peran tersangka MJ ini memberikan informasi terkait keluarga-keluarga termasuk rumah familinya berada (kepada tersangka).