Sebarkan Isu Penculikan Anak oleh Warga Negara India di Ogan Ilir, Polisi Bakal Panggil Pemilik Akun Facebook
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, bakal memanggil pemilik akun Facebook yang menyebarkan informasi penculikan anak oleh warga negara India.
Informasi tersebut telah membuat keresahan di kalangan masyarakat yang ada di Kabupaten Ogan Ilir, khususnya di Kecamatan Tanjung Raja.
"Ini merupakan tindak lanjut viralnya isu ada warga negara India yang berkeliaran di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja," ungkapnya, Kamis, 3 Oktober 2024.
Selain penculikan, isu yang berkembang di kalangan masyarakat terhadap warga negara India ini, diduga merupakan pelaku hipnotis.
BACA JUGA:Warga Buay Madang Timur OKU Timur Resah Knalpot Racing dan Isu Penculikan Anak
Kapolsek Tanjung Raja menjelaskan, bahwa pada 2 Oktober 2024, banyak terpantau isu hoax atau desas-desus liar yang tersebar di media sosial melalui Facebook maupun group Whatsapp (WA) tentang penculikan anak yang dilakukan oleh seorang laki-laki berkebangsaan India.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami memerintah Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Tanjung Raja untuk mendalami informasi tersebut," lanjutnya.
Lalu, Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Tanjung Raja langsung melakukan baik patroli hunting, eleciting dan wawancara terhadap beberapa sumber informasi yang ditemui di lapangan.
Adapun hasil yang didapatkan, bahwa memang beberapa sumber mengetahui adanya isu terkait seorang warga negara India yang diduga merupakan pelaku hipnotis dan penculikan anak.
BACA JUGA:Ramai Isu Penculikan Anak di Palembang, Dinas Pendidikan Minta Tingkatkan Kewaspadaan
"Namun sumber informasi tidak pernah melihat langsung pelaku tersebut," tuturnya.
Lalu, sumber juga tidak mengetahui siapa yang menjadi korban langsung baik hipnotis maupun penculikan anak.