Kakanwil Kemenkumham Sumsel Kukuhkan 73 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Lahat

Kamis 03-10-2024,18:45 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Pengajuan Paspor Melalui Aplikasi M-Paspor di Baturaja

BACA JUGA:Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76, Kemenkumham Sumsel Canangkan Deklarasi Pilkada bagi Pemilih Pemula

Menanggapi sambutan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Pj. Bupati Lahat, Imam Pasli, menyampaikan apresiasinya atas upaya Kemenkumham dalam membina dan mendukung Kabupaten Lahat dalam pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Imam Pasli menegaskan pentingnya peran semua elemen masyarakat dalam mendukung program ini.

"Kesadaran hukum tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, mulai dari individu, keluarga, hingga pemerintah pusat," tegasnya.

Imam Pasli juga menekankan bahwa kesadaran hukum tidak hanya berarti sekadar mematuhi aturan yang tertulis, melainkan juga harus diterapkan dalam setiap aspek kehidupan.

BACA JUGA:Penguatan Layanan Kesehatan untuk Warga Binaan, Kemenkumham Sumsel Gelar Rakor dengan Dinas Kesehatan

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Sinergi dengan BPKP Sumsel untuk Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko

"Kami berharap hukum tidak hanya dilihat sebagai aturan tertulis semata, tetapi menjadi pedoman hidup bagi masyarakat dalam bersikap dan bertindak," tambahnya.

Acara Pengukuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Lahat ini juga dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Lahat, Kalapas Lahat Imam Purwanto, Kabapas Lahat Perimansyah, Para Forkopimda Kabupaten Lahat, serta para camat dan kepala desa/lurah.

Kehadiran berbagai pihak dalam acara ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun masyarakat yang lebih sadar dan taat hukum.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan akan tercipta lingkungan masyarakat yang lebih harmonis, di mana hukum tidak hanya sekadar aturan, tetapi menjadi bagian dari nilai kehidupan yang dijunjung tinggi oleh setiap individu.

Kategori :