Ia mengingatkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut wajib tertib dalam membayar retribusi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) sebagai bagian dari kontribusi mereka bagi pembangunan daerah.
BACA JUGA:Hasil Survei LKPI, AL-Shinta Tetap Kokoh di Posisi Teratas Pilkada Muara Enim
“Tertib membayar retribusi DKPTKA merupakan kewajiban bagi perusahaan yang memperkerjakan tenaga asing. Hal ini tidak hanya memberikan kontribusi bagi PAD, tetapi juga memastikan bahwa penggunaan tenaga asing diatur dengan baik dan transparan,” ujar Henky.
Selain itu, Pj Bupati juga memberikan perhatian khusus pada penyerapan tenaga kerja lokal. Ia meminta agar perusahaan lebih memprioritaskan penduduk setempat dalam mengisi posisi tenaga kerja, serta memberikan pelatihan yang memadai kepada putra-putri daerah agar mereka dapat bekerja secara profesional di berbagai sektor industri.
“Kita perlu memberdayakan sumber daya manusia lokal. Perusahaan harus memberikan kesempatan kepada penduduk asli daerah untuk bekerja, sekaligus memberikan pelatihan agar mereka dapat meningkatkan keterampilan dan berkontribusi secara profesional. Ini akan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” lanjut Henky.
Dalam penutup kunjungannya, Henky mengungkapkan harapannya agar perusahaan-perusahaan di Kabupaten Muara Enim terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Program CSR-PKBL, yang dikelola secara efektif, dapat menjadi salah satu sarana untuk mencapai tujuan tersebut.
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Ajak Tolak Politik Uang untuk Pilkada Bersih dan Bermartabat
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Canangkan Gerakan Tanam Cabai dan Vaksinasi Rabies Serentak di 22 Kecamatan
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pembangunan daerah. Dengan bersinergi melalui berbagai program sosial, kita bisa menciptakan perubahan yang positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Kunjungan Henky Putrawan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan sektor industri, sekaligus menunjukkan komitmen Kabupaten Muara Enim dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Diharapkan ke depan, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah ini akan terus memperkuat kontribusinya bagi masyarakat dan lingkungan, baik melalui program CSR-PKBL maupun upaya-upaya lain yang mendukung kesejahteraan bersama.