Dapat Dukungan Moril Penegakan Hukum Kasus 4 ABH, Kejari Palembang Banjir Karangan Bunga

Kamis 03-10-2024,17:07 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat agar untuk terus mengawasi apabila nantinya melakukan kesalahan dalam hal penegakkan hukum khususnya di Kota Palembang.

Sebagaimana diketahui, dalam sidang perkara yang menjerat 4 pelaku ABH saat ini telah memasuki tahap penuntutan dan pembuktian perkara.

BACA JUGA:Keluarga 4 Tersangka Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP Geruduk Kejari Palembang

BACA JUGA:Kejari Palembang Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP di Talang Kerikil ke PN Palembang

Yang mana, pada sidang yang digelar hari ini majelis hakim peradilan anak pada PN Palembang menolak seluruh keberatan atas dakwaan (Eksepsi) dari kuasa hukum 4 ABH.

Majelis hakim sidang 4 ABH menolak seluruh dalil-dalil keberatan (Eksepsi) yang disampaikan secara tertulis pada sidang yang digelar Rabu 2 Oktober 2024.

Menurut majelis hakim, seluruh dalil-dalil yang diuraikan dalam eksepsi kuasa hukum 4 ABH telah masuk dalam pokok perkara dan harus dibuktikan pada sidang pembuktian perkara.

Untuk itu, majelis hakim memerintahkan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang menghadirkan saksi-saksi dipersidangan yang akan di gelar pada Jumat 3 Oktober 2024 besok.

BACA JUGA:Orang Tua 4 Tersangka Pembunuh Siswi SMP di TPU Talang Kerikil Angkat Bicara, Sebut Anak Mereka Tak Bersalah

BACA JUGA:4 Tersangka Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP Disidang 1 Oktober Mendatang, PN Palembang Imbau Ini

Diketahui, bahwa kronologi tindak pidana bermula pada sekira pukul 13.10 WIB yang mana korban anak AA menemui pelaku anak IS dan tiga ABH dilokasi pertunjukan kuda kepang.

Selanjutnya pelaku anak IS serta 3 ABH mengajak korban anak AA, untuk berjalan-jalan di area pekuburan Dina di Komplek TPU Talang Kerikil Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Kota Palembang.

Dalam perjalanan itu pelaku anak IS sempat mengatakan kepada temannya 3 ABH lainnya, untuk berniat jahat kepada korban AA dengan mengatakan "Lanjakkelah mumpung hari Minggu".

Lalu, sepuluh menit kemudian pelaku anak IS mengatakan kepada 3 ABH beserta korban anak untuk beristirahat dahulu dan berhenti sejenak di dekat Krematorium pekuburan cina.

BACA JUGA:Oknum Bidan Malapraktik yang Sebabkan Mata Siswi SMP Buta Resmi Jadi Tersangka Tapi Tidak Ditahan, Kok Bisa?

BACA JUGA:7 Fakta Memilukan Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP di Pemakaman Talang Kerikil Palembang

Kategori :