Lahan di Desa Pagar Dewa Mesuji OKI Digarap Perusahaan, Penyelesaian Dipercayakan ke Tripika

Selasa 01-10-2024,20:08 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Yakni di areal perkebunan PT Sumber Wangi Alam (SWA) tepatnya di areal lahan 633 hektar yang dipermasalahkan. 

BACA JUGA:Warga Pagar Dewa Blokir Jalan, Tuntut Pihak Perusahaan Perbaiki Jalan Desa

BACA JUGA:Viral 2 Pelaku Curanmor Gasak 2 Motor Sekaligus di Mesuji OKI, Polisi Cari Identitas

Orasi itu disampaikan oleh perwakilan warga, di areal perkebunan PT SWA, Senin 27 Mei 2024. Orasi masyarakat Desa Sungai Sodong didukung oleh puluhan warganya. 

Dalam orasi yang disampaikan warga, mereka tidak menginginkan adanya kegiatan replanting yang dilaksanakan oleh pihak perusahaan di lahan 633 hektar. 

"Pihak kami sebagai warga sudah cukup mengikuti perusahaan, jadi jangan sampai kegiatan ini diulang lagi," ucap salah satu perwakilan warga. 

Bagi masyarakat, lahan yang ada merupakan milik mereka dimana bagi mereka merupakan warga pribumi Desa Sungai Sodong. 

BACA JUGA:Ketua Adat di Mesuji OKI Serahkan Sukarela Senpira Milik Warga ke Polsek

BACA JUGA:Puluhan Warga Mesuji OKI Diduga Jadi Korban Penipuan Jual Beli Tanah

Dimana terkait permasalahan hal ini warga Desa Sungai Menang menyampaikan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri juga. 

Lalu, perwakilan masyarakat juga menyampaikan mengenai adanya penembakan yang disampaikan oleh pihak perusahaan bahwa ditembaki oleh sekelompok orang yang tidak dikenal itu tidak benar. 

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIK melalui Kabag Ops, Kompol Abdul Rahman SH mengatakan, untuk saat ini di lokasi perusahaan PT SWA kondisi masih kondusif. Meskipun ada penyampaian orasi oleh masyarakat Desa Sungai Sodong. 

 

 

 

Kategori :