Pemkab OKI Bersiap untuk Penilaian KLA, Gelar Rapat Gugus Tugas untuk Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Selasa 01-10-2024,14:37 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Guna mengevaluasi dan persiapan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023-2025 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membuat Pemerintah Kabupaten OKI lakukan rapat gugus tugas. 

Rapat gugus tugas tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) Pemkab OKI, Selasa 1 Oktober 2024.

Rapat gugus itu dilaksanakan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) dihadiri oleh sejumlah OPD dan instansi terkait. 

Disampaikan Kepala DPPPA Kabupaten OKI Hj Arianti SSTP MM, kegiatan rapat gugus tugas ini dalam rangka evaluasi KLA tahun 2023 dan persiapan pelaksanaan evaluasi KLA tahun 2024 di Kabupaten OKI.

BACA JUGA:Siapa Cepat Dia Dapat, Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu Siap Diklaim Sekarang!

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Gelar Diklat Coaching, Langkah Strategis Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Kompetensi Guru

“Untuk evaluasi program-program KLA, sejauh mana upaya yang telah kita lakukan bersama dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak untuk keberlangsungan hidup, tumbuh kembang," ujarnya. 

Termasuk juga upaya melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi, sebagaimana telah diamanahkan pada Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. 

Lanjut dia, melalui rapat ini juga dapat memberikan pemahaman bahwa memenuhi, melindungi, serta menghormati hak anak-anak bukan hanya menjadi tugas pokok dan fungsi kerja DPPPA saja, tapi menjadi kerja kita semua secara bersama. 

Sementara itu, Pl Sekda Kabupaten OKI diwakilkan asisten 1, Drs Antonius Leonardo MSi menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian PP dan PA telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem serta strategi pemenuhan hak-hak anak yang holistik, terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan KLA.

BACA JUGA:Pemkab OKI Bakal Siapkan Hotline 112 Terkait Mitigasi Kedaruratan

BACA JUGA:Lancarkan Kucuran Dana Pusat, Pemkab OKI Tingkatkan Kualitas SPM dan LPPD

“Kebijakan KLA bertujuan untuk menyinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan,” jelas Antonius. 

Diungkapkannya, Kabupaten Layak Anak di Kabupaten OKI terlaksana sejak tahun 2017. Dimana selama kurun waktu tersebut telah dihasilkan beberapa kegiatan yang mengantarkan OKI sebagai penerima penghargaan Kabupaten Layak Anak tahun 2023 kategori ‘Pratama’.

“Prestasi itu dapat kita raih berkat kerja keras dari semua pihak. Oleh karena itu, melalui kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas prestasi tersebut," terangnya. 

Kategori :