PALEMBANG, SUMEKS.CO - Jelang sidang perdana kasus pembunuhan disertai rudapaksa Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) terhadap siswi SMP besok, pihak Pengadilan Negeri (PN) Palembang bakal melakukan pengamanan ekstra.
Demikian diterangkan juru bicara PN Palembang Harun Yulianto SH MH, dikonfirmasi Senin 30 September 2024 sore.
Pengamanan ekstra itu, kata Yulianto bertujuan untuk mengamankan jalannya persidangan tersebut selain dari personel keamanan dari PN Palembang sendiri juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian baik dari Polrestabes Palembang ataupun dari Polda Sumsel, namun kita masih melihat juga nanti situasinya seperti apa," ungkap Harun Yulianto.
BACA JUGA:Keluarga 4 Tersangka Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP Geruduk Kejari Palembang
Lebih lanjut, permintaan pengamanan ekstra dari pihak kepolisian tersebut guna mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan mengingat kasus tersebut cukup menghebohkan publik.
Masih dikatakan Harun Yulianto, agenda sidang perdana kasus tersebut bakal digelar secara tertutup untuk umum.
Sebab, kata Harun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang tata cara persidangan anak, sehingga pengunjung sidang tidak bisa melihat langsung proses persidangan.
4 tersangka kasus pembunuhan dan rudapksa siswi SMP tidak lama lagi bakal segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Meski begitu, ia mengimbau kepada semua pihak baik dari keluarga korban ataupun keluarga pelaku yang nantinya yang hadir agar tetap menjaga ketertiban persidangan.
Hal itu, lanjut Harun Yulianto bertujuan agar pelaksana sidang pembuktian perkara dalam hal ini ABH dapat terlaksana dengan lancar serta menjaga marwah persidangan itu sendiri.
Lebih lanjut diterangkan Harun Yulianto, bahwa persidangan nanti akan dipimpin oleh hakim ketua hakim Eduard SH MH dibantu dua hakim anggota Idiil Amin SH MH dan Oloan Exodus Hutabarat SH MH.
"Masing-masing perkara ditunjuk sebagai panitera pengganti yaitu Suhanda SH dan Darlian Tulip SH MH," urainya.