152 Personel Polres Ogan Ilir bersama Polsek Jajaran Diterjunkan dalam KRYD, Ada Apa Ini?

Minggu 29-09-2024,11:58 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Tim gabungan melaksanakan razia kendaraan di depan Mako Polsek Indralaya, serta patroli ke sejumlah titik strategis seperti sepanjang Jalan Lintas Timur, Jalan Lingkar Citra, KM 32 Tugu Pahlawan Timbangan, Taman Pancasila, kos-kosan mahasiswa, Universitas Sriwijaya (UNSRI) Indralaya, dan beberapa titik lain yang dinilai rawan kejahatan.

Selain itu, jajaran Polsek juga melaksanakan patroli di wilayah hukum masing-masing dengan sasaran tempat keramaian, pemukiman warga, dan kawasan yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. 

Patroli dilakukan secara mobile dengan mengedepankan tindakan preventif dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah, Kapolres Ajak Teladani Akhlak Rasulullah

 

BACA JUGA:293 Personel Polres Ogan Ilir di Tes Urine oleh Div Propam Mabes Polri, Bagaimana Hasilnya?

Sebagai upaya pencegahan, langkah-langkah yang diambil selama KRYD meliputi pemeriksaan kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6), serta barang bawaan dan penumpangnya. 

Personel juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah pada jam rawan, serta melakukan razia di titik-titik rawan aksi premanisme dan perkumpulan massa yang dinilai mencurigakan.

Tak hanya itu, imbauan juga diberikan kepada pemilik kos-kosan dan mahasiswa di wilayah UNSRI agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan, terutama di malam hari. 

Pengendara kendaraan pribadi dan umum turut diimbau untuk berhati-hati dan segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan.

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Ogan Ilir Gelar Apel Bhabinkamtibmas

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Tegaskan akan Memproses Massa yang Aniaya Pelaku Curanmor Hingga Tewas

Hingga akhir pelaksanaan KRYD, Polres Ogan Ilir melaporkan bahwa tidak ditemukan pelaku tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, atau kepemilikan senpi dan sajam. 

Namun, sebanyak 67 teguran diberikan kepada pengendara yang melanggar ketertiban lalu lintas. Tidak ada tilang yang dikeluarkan, baik terhadap kendaraan maupun surat-surat berkendara.

"Kegiatan ini berjalan aman dan lancar serta tidak ditemukan pelanggaran hukum yang signifikan," ujar Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kabag Ops Polres Ogan Ilir, Kompol Kusyanto. 

Polres Ogan Ilir akan terus melaksanakan KRYD ini secara berkala guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan menjelang Pilkada 2024.

Kategori :