Impor Picu Kenaikan Harga Beras, Padahal Indonesia Kaya Lahan Pertanian: Apa yang Salah?

Sabtu 28-09-2024,15:02 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. Aturan tersebut tertuang di Peraturan Badan Pangan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang HET beras, harga beras medium, dan beras premium diatur berdasarkan wilayah.

 

 

Kategori :