Harun menjelaskan bahwa saat ini madu trans sedang dalam tahap pembinaan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Tokopedia untuk memperluas pemasaran produk tersebut.
BACA JUGA:Tim Advokasi MURI Dirikan Posko Pengaduan Pelanggaran untuk Wujudkan Pilkada OKI Damai 2024
BACA JUGA:Info BMKG Hari Ini: Ramalan Cuaca Palembang, Berawan Tebal hingga Hujan Ringan Sepanjang Hari
Lebih lanjut, Harun menambahkan bahwa sudah ada 36 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Beltim yang tercatat, sebuah pencapaian yang mencerminkan kekayaan budaya dan tradisi lokal daerah tersebut.
Harun juga berharap Pemkab Beltim terus mendukung dan mensosialisasikan pentingnya pendaftaran merek dagang dan jasa oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Selain itu, ia juga mendorong UMKM di Beltim untuk memanfaatkan Perseroan Perorangan sebagai sarana legalitas usaha yang lebih mudah dan efisien.
Di akhir acara, Kakanwil Harun Sulianto secara resmi menyerahkan Piagam Penghargaan dari Dirjen Imigrasi kepada Pemkab Beltim atas peran serta mereka dalam mendirikan Imigrasi Corner.
Piagam ini merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan terhadap komitmen Pemkab Beltim dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih baik dan mudah diakses oleh masyarakat.
Plh Bupati Beltim, Mathur Noviansyah, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan penghargaan yang diberikan oleh Kemenkumham Babel.
Ia menekankan bahwa kehadiran Imigrasi Corner sangat membantu masyarakat Beltim, terutama dalam hal pelayanan keimigrasian seperti pembuatan paspor, konsultasi terkait permasalahan keimigrasian, dan juga hubungan Pemerintah Daerah dengan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah tersebut.
"Imigrasi Corner tidak hanya sekadar tempat pembuatan paspor, tetapi juga menjadi pusat informasi dan konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan solusi terkait permasalahan keimigrasian," ujar Mathur.
BACA JUGA:Ribuan Warga Air Sugihan Segera Nikmati Air Bersih, Pembangunan SPAM Dimulai!
Ia berharap sinergi antara Pemkab Beltim dan Kemenkumham Babel dapat terus terjaga dan diperkuat di masa mendatang.