Tim Advokasi MURI Dirikan Posko Pengaduan Pelanggaran untuk Wujudkan Pilkada OKI Damai 2024

Sabtu 28-09-2024,07:57 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat
Tim Advokasi MURI Dirikan Posko Pengaduan Pelanggaran untuk Wujudkan Pilkada OKI Damai 2024

Lalu untuk tindakan kekerasan juga sama ancamannya maksimal 18 bulan. Kalau untuk yang menghalangi, mengacau dan mengganggu jalannya kampanye juga terancam pidana paling rendah 1 bulan dan maksimal 6 bulan penjara. 

“Jadi kami ingatkan ke semua pihak dan siapapun yang ada di lapangan, jangan coba-coba melakukan tindakan-tindakan yang dilarang saat berkampanye," pungkasnya. 

 

 

 

Kategori :