MESUJI MAKMUR, SUMEKS.CO - Desa Mukti Karya, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Jumat pagi, 27 September 2024, menjadi pusat perhatian ketika Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani SE MM, bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan kegiatan sosialisasi Keluarga Berencana (KB) dan pencegahan stunting.
Kegiatan yang dihadiri ratusan peserta ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya program KB serta langkah-langkah pencegahan stunting demi generasi yang lebih sehat dan berkualitas.
Dalam sambutannya, Irma Suryani menyampaikan pesan yang sangat penting terkait dengan peran suami dalam program KB.
Ia menjelaskan bahwa program KB tidak hanya menjadi tanggung jawab perempuan, tetapi juga laki-laki. Salah satu metode KB untuk laki-laki yang dijelaskan dalam acara ini adalah vasektomi.
BACA JUGA:Herman Deru Kukuhkan Tim Pemenangan HDCU dan Enos-Yudha Buay Madang OKU Timur
“Jadi meskipun laki-laki sudah divasektomi, tetap bisa jos,” ucap Irma Suryani dengan senyum yang disambut tawa peserta yang hadir.
Pernyataan ini memberikan penjelasan bahwa meskipun sudah melakukan vasektomi, seorang pria masih bisa berfungsi secara normal dan tetap menjaga keharmonisan rumah tangga.
Tidak hanya mengenai KB, Irma juga mengedukasi masyarakat tentang bahaya stunting. Ia menjelaskan bahwa stunting adalah kondisi gagal tumbuh kembang anak, baik secara fisik maupun mental, yang diakibatkan oleh kurangnya asupan gizi sejak masa kehamilan hingga usia dua tahun.
“Supaya anak kita tidak stunting, para suami khususnya harus memberikan asupan gizi seperti susu dan telur, minimal tiga kali dalam seminggu,” jelas Irma.
BACA JUGA:Kata Ustaz Abdul Somad Tentang Ratu Dewa dan Prima Salam: Sosok Pejuang dan Penyayang Orang Tua
BACA JUGA:Waktu Tempuh ke IKN Hanya 15 Menit, Ruas Tol dan Bandara Nusantara Selesai 2024
Ia menegaskan pentingnya peran suami dalam menjaga kesehatan dan gizi keluarga, khususnya untuk anak-anak agar terhindar dari stunting.
Selain itu, Irma juga menekankan pentingnya pemeriksaan kehamilan secara rutin di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas.
Menurutnya, dalam masa kehamilan, ibu harus melakukan pemeriksaan minimal enam kali dalam sembilan bulan untuk memantau perkembangan janin dan mendeteksi potensi gangguan sejak dini.