MUBA, SUMEKS.CO - Seorang ibu rumah tangga berinisial Desi Artika (34), warga Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, nekat menyiram air keras ke tubuh mantan suaminya.
Desi nekat menyiramkan air keras ke mantan suami sirihnya Gio Ronaldo (28) itu, pada Minggu 22 September 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa ini terjadi di depan toko bangunan yang berada di Desa Bero Jaya Timur, Kecamatan Tungkal Jaya, Muba.
Desi diduga kesal karena mantan suaminya itu tidak membantu melunasi pinjaman PNPM saat mereka masih berstatus suami istri siri.
BACA JUGA:Seorang Istri di Muba Nekat Siram Suami Dengan Air Keras hingga Kena 'Anu' Banjir Pujian Warganet
Kejadian bermula saat korban sedang berdiri di samping mobilnya di depan toko tersebut.
Tanpa diduga, Desi mendekati korban dan langsung menyiramkan air keras atau cuka para ke tubuh korban sebanyak dua kali.
Setelah melakukan aksinya, Desi kabur dengan sepeda motor bersama temannnya, meninggalkan korban yang menderita luka bakar di bagian punggung, pinggang, tangan kanan dan kiri, serta perut.
Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tungkal Jaya.
BACA JUGA:Sakit Hati Siram Air Keras ke Teman Sendiri, Pelaku: Dia Seperti Kacang Lupa Kulitnya!
Berkat pendekatan yang dilakukan polisi bersama Kepala Desa Peninggalan, DA akhirnya bersedia menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Desi ditangkap di rumahnya pada Senin 23 September 2024 sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung dibawa ke Polsek Tungkal Jaya oleh Kanit Reskrim Ipda Martin Saputra SH.
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK.MH melalui Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Febriansyah SH, membenarkan adanya insiden tersebut.