Salah satu poin penting yang disoroti oleh Menkumham adalah hak untuk memilih dan dipilih, yang merupakan salah satu hak fundamental dalam sistem demokrasi.
BACA JUGA:Harga Terbaru Samsung Galaxy Z Fold6, Turun hingga Rp 2 jutaan di Akhir September 2024
Hak ini, menurutnya, bukan hanya sekadar formalitas, tetapi esensi dari demokrasi itu sendiri, yang memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi secara aktif dan setara.
“Kami di Kemenkumham berupaya memperkuat semangat demokrasi ini dengan melakukan Deklarasi Pilkada bagi pemilih pemula, sebagai salah satu bentuk penguatan demokrasi yang berbasis HAM,” tambah Supratman.
Dalam deklarasinya, Supratman mengajak seluruh pemilih pemula untuk berperan aktif dalam Pilkada yang akan datang. Ia menegaskan bahwa generasi muda harus menjadi pemilih yang cerdas dan kritis, serta turut berperan dalam menjaga keberagaman dan memperjuangkan demokrasi yang berintegritas.
"Saya ingin mengajak kepada seluruh pemilih pemula untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada mendatang. Kita membutuhkan generasi muda yang tidak hanya menjadi pemilih cerdas, tetapi juga menjadi penjaga harmoni keberagaman dan pejuang demokrasi yang penuh integritas," ujar Supratman menutup sambutannya.
BACA JUGA:Lenovo Legion 5i: Laptop Gaming Dengan Performa Kencang, Bikin Pengalaman Main Game Makin Asik
Acara ini tidak hanya menjadi simbol peringatan Hari HAM Sedunia, tetapi juga merupakan langkah nyata untuk meningkatkan partisipasi aktif dari generasi muda dalam proses demokrasi di Indonesia. Dengan harapan, pemilih pemula mampu memahami betapa pentingnya suara mereka dalam menentukan arah bangsa di masa depan.
Kegiatan pencanangan ini menjadi bagian dari rangkaian acara peringatan Hari HAM Sedunia yang akan berlangsung hingga 10 Desember 2024, dengan berbagai kegiatan lain yang melibatkan masyarakat luas dalam kampanye penghormatan dan penegakan HAM di seluruh penjuru negeri.