PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya, secara resmi meluncurkan inovasi layanan terbaru dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, yaitu layanan Drive Thru "Si Ampera Bertanjak".
Peresmian yang berlangsung pada hari Selasa, 24 September 2024, tersebut menjadi momen penting bagi pengembangan layanan keimigrasian di Palembang dan sekitarnya.
Khairil Mirza, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Palembang, dalam laporannya menjelaskan bahwa "Si Ampera Bertanjak" merupakan akronim dari Imigrasi Ambil Paspor Tanpa Beranjak, sebuah inovasi layanan yang memudahkan masyarakat dalam mengambil paspor tanpa harus keluar dari kendaraan.
Peluncuran layanan ini dirancang sesuai dengan ikon Kota Palembang, yaitu Jembatan Ampera dan Tanjak, penutup kepala tradisional Sumatera Selatan yang sarat makna budaya.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Peduli Anak Yatim Piatu, Kunjungi Panti Asuhan Mawar Putih dan Berikan Santunan
"Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan keimigrasian yang lebih cepat, nyaman, dan efisien," ungkap Khairil Mirza.
Dengan desain yang modern dan terintegrasi dengan sistem pelayanan berbasis teknologi, Si Ampera Bertanjak menjadi solusi bagi masyarakat yang sibuk dan ingin melakukan pengambilan paspor tanpa perlu repot turun dari kendaraan.
Dalam sambutannya, Ilham Djaya menyampaikan apresiasi atas pengembangan inovasi layanan ini yang dianggapnya sebagai langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus selalu kreatif dan peka dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
BACA JUGA:Resto Apung SESERA Binaan PT Pusri Palembang Raih Sertifikasi Halal, Tingkatkan Kepercayaan Konsumen
BACA JUGA:Pegawai Toko di Lubuklinggau Ditemukan Tewas Tergantung dengan Kabel Setrika di Bawah Tangga
"ASN itu harus kreatif, harus peka dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Ilham Djaya menekankan bahwa inovasi Si Ampera Bertanjak ini merupakan bukti komitmen Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi, dalam memberikan layanan yang responsif, efisien, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Dengan hadirnya layanan ini, ia berharap masyarakat di Kota Palembang dan sekitarnya semakin mudah dalam mengurus pembuatan maupun pergantian paspor.