Mulai dari penutupan jalur laut oleh pejuang Yaman Houthi yang berdampak pada penutupan pelabuhan Eilat, sala satu pelabuhan bisnis tersibuk di Isreal.
Lalu bisnis yang tutup di sektor pariwisata karena menurunnya jumlah wisatawan.
Selain itu juga dampak sektoral mulai dari konstruksi dan ekosistem pendukungnya.
Bahkan 77 persen usaha kesil warga Isreal juga tutup.
Media Haaretz bahkan memprediksi ISREAL tidak akan merasakan ulang tahun yang ke 100 jika ini terus terjadi.
“Ternyata boikot kita tak sia-sia ya,” ujarnya.
Sementara itu, Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag pada Jumat (19/7/2024) menyatakan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina yang telah berlangsung puluhan tahun adalah "ilegal" dan harus segera diakhiri.
Keputusan ini menuai kecaman dari Israel yang menyebutnya sebagai "keputusan penuh kebohongan", namun disambut baik oleh kepresidenan Palestina yang menyebutnya "bersejarah".
Meskipun pernyataan ICJ ini bersifat tidak mengikat, hal ini meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel di tengah meningkatnya kekhawatiran atas jumlah korban dan kehancuran akibat perang antara Israel dan Hamas yang dipicu oleh serangan brutal kelompok tersebut pada 7 Oktober.
Dalam pernyataannya, hakim ketua ICJ Nawaf Salam mengatakan, "Pengadilan telah menemukan bahwa keberadaan Israel yang terus-menerus di Wilayah Palestina adalah ilegal."