Ketahuan Judi Qiu-Qiu, 2 Pria Lansia Ini Disidang dan Terancam Kurungan Penjara 1 Bulan

Rabu 25-09-2024,06:05 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Kelima terdakwa pun secara bersama-sama bermain judi jenis kartu domino Qiu-Qiu dengan taruhan pasang uang dari masing-masing terdakwa.

Namun, sekira pukul 17.30 WIB kelima terdakwa didatangi oleh anggota polisi dari Ditreskrimum Polda Sumsel karena adanya laporan masyarakat akan seringnya aktifitas judi kartu di lokasi tersebut.

BACA JUGA:Kelabui Imigrasi Modus Tiket Gratis Wisata ke Malaysia, Rupanya Dijanjikan Isi Job Admin Judi di Kamboja

BACA JUGA:Tanggulangi Aktivitas Judi Online, Ini Langkah yang Bakal Dilakukan Pemkab Ogan Ilir

Petugas kepolisian pun langsung melakukan penggeledahan terhadap para terdakwa, dan didapati uang sebagai barang bukti judi kartu domino sebanyak Rp325 ribu beserta satu set kartu domino.

Dijelaskan dalam dakwaan, bahwa cara bermain judi jenis kartu domino Qiu-Qiu yang dilakukan para terdakwa termasuk dua lansia tersebut memasang taruhan (pasang tengah) dengan uang senilai Rp10 ribu.

Lalu, salah satu terdakwa bertugas mengocok kartu domino kemudian kartu domino tersebut dibagikan kepada masing-masing sebanyak 4 (empat) buah kartu.

Kemudian, setelah masing-masing pemain mendapatkan kartunya, para pemain menyusun atau memasangkan kartunya.


--

Apabila kartu tesebut digabungkan (dua kartu-dua kartu) dan dijumlahkan angka yang ada pada kartu tersebut mendapatkan angka sembilan atau mendekati angka sembilan.

Bagi pemain yang mendapatkan pasangan kartunya dengan angka sembilan, atau mendekati angka sembilan maka pemain tersebutlah yang menang dan mendapatkan uang taruhan (pasangan tengah) tersebut. 

Lalu setelah pemain yang menang tersebut mendapatkan uang taruhan, maka si pemain yang menang tadi yang mengocok kartu untuk bermain kembali dan begitu seterusnya.

Kategori :