Budi menambahkan bahwa KPU Kabupaten Bangka telah berkomitmen untuk mendirikan satu TPS khusus di dalam lapas sebagai bentuk jaminan bahwa para WBP tetap dapat menggunakan hak pilih mereka dengan baik.
BACA JUGA:Smartphone Nokia X800 Pro: Performa Handal dengan Tampilan Layar Memukau
"Perihal tersebut sudah kami koordinasikan dengan KPU Bangka, jadi nanti mekanismenya adalah melalui TPS khusus di dalam lapas," ujar Budi.
Budi juga menyampaikan bahwa pihak Lapas Sungailiat berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pilkada 2024, dengan terus menjalin komunikasi aktif bersama KPU dan Disdukcapil. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada kendala teknis yang bisa menghambat hak pilih para WBP.
Pelaksanaan TPS khusus di Lapas Kelas II B Sungailiat merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin hak politik setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa tahanan.
Dengan adanya TPS khusus, para WBP tetap dapat berkontribusi dalam memilih pemimpin daerah, yang menjadi salah satu bentuk partisipasi mereka dalam proses demokrasi di Indonesia.
Melalui kerja sama yang solid antara Lapas, Disdukcapil, dan KPU Kabupaten Bangka, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 di lingkungan lapas akan berjalan dengan lancar, tanpa mengabaikan hak konstitusional para WBP. Sebanyak 355 WBP yang telah terdaftar dalam DPT akan menjadi bagian penting dari proses demokrasi di Kabupaten Bangka.
Pilkada 2024 di Lapas Kelas II B Sungailiat diharapkan menjadi cerminan dari upaya pemerintah dalam menjamin inklusivitas dalam proses pemilihan umum, di mana hak politik setiap warga, tanpa terkecuali, tetap terlindungi.