"Laporan ke kita juga berawal dari penculikan hari Selasa, tanggal 17, kita laksanakan olah TKP di rumahnya," jelasnya.
Berkat kesigapan polisi, petugas pun akhirnya mengungkap para pelaku pembunuhan terhadap bocah berusia lima tahun bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan tersebut.
BACA JUGA:Miris! Bocah Perempuan 3 Tahun Penderita Gizi Buruk, Ditemukan Tergeletak Tak Berdaya di Semak-Semak
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula mengungkapkan, kelima pelaku yang diamankan terdiri dari tiga wanita dan dua laki-laki. Salah satu pelaku bahkan dikenal deket dengan ibu korban.
"Tersangka kebetulan dikenal sama ibu korban, masih ada hubungan pertemanan. Dulu sempat bertetangga, tapi masih berhubungan sampai dengan sebelum kejadian hilang di tanggal 17," paparnya.
Kelima pelaku yang diamankan tersebut dari tempat berbeda yakni di Cilegon dan Pandeglang. Berdasarkan informasi, lima orang tersangka bernama Rahmi, Saenah, Emi, Yayan Herianto dan Ujang.
Dugaan sementara, pembunuhan terhadap korban karena masalah utang piutang. Hal itu dirunut dari profesi ibu korban yang menjual jasa kredit barang ke beberapa orang di Cilegon.
BACA JUGA:Mandi Bersama Teman, 2 Bocah Perempuan Tenggelam di Kolam Retensi Perumahan Sematang Borang
BACA JUGA:Mandi di Sungai Megang Lubuklinggau, 3 Bocah Perempuan Tenggelam, Innalillahi
Ancaman ke ibu korban datang setelah proses pinjaman dari terduga pelaku ke ibu korban. Nada ancaman yang diterima via aplikasi perpesanan itu berupa pembunuhan.
"Ancaman di WA 'akan saya bunuh baik dari anak, suami, dan sebagainya'. Setelah pinjaman-pinjaman itu baru mendapat ancaman," ujar Kapolres.
Saat ini, para pelaku masih dinterogasi oleh pihak kepolisian terkait motif sesungguhnya terjadinya penculikan hingga pembunuhan terhadap korban ini.