MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Kebakaran di Kampung 6, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), menewaskan dua orang.
Kebakaran itu terjadi pada Sabtu 21 September 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban yang tewas senorang nenek-nenek Sima (90), wanita lansia dan Lismi (10) cucu korban yang ikut terbakar kobaran api.
Detik-detik kebakaran itu bermula dari korsleting listrik, karena api muncul dari atap rumah.
BACA JUGA:Tragis, Nenek Berusia 90 Tahun dan Seorang Anak di Musi Rawas Tewas Terpanggang Saat Rumah Terbakar
Rumah yang terbuat dari material kayu itu dalam hitungan menit berubah menjadi kobaran api yang menyala-nyala.
Di dalam rumah itu dihuni oleh tiga orang yakni Lida, Sima dan Lismi. Kondisi Sima merupakan ibu dari Lida yang mengalami tuna netra.
"Api langsung membesar dan menjalar, disebabkan seluruh rumah korban terbuat dari kayu yang sudah lumayan lapuk," ungkapnya.
Saat kebakaran terjadi hampir seluruh warga desa panik, dan mengkhawatirkan kondisi Sima dan Lismi.
BACA JUGA:2 Rumah di Lahat Hangus Terbakar, Seorang Warga Berusia 101 Tahun Tewas Terpanggang
Mengingat wanita lansia itu alami kebutaan sedangkan cucunya juga masih berada di dalam rumah. "Banyak yang berharap umak Lida selamat. Tapi mungkin dak biso jingok, jadi dak biso keluar dari rumah," ucapnya.
Sementara itu, Kapoles Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Lakitan Abdul Karim mengkonfirmasi adanya insident kebakaran yang menewaskab dua orang warga tersebut.
Kedua korban ditemukan di puing puing rumah yang terbakar.