Kuliah umum ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk terus meningkatkan literasi publik mengenai pentingnya layanan digital dalam bidang pertanahan.
Dengan keberadaan Sertipikat Tanah Elektronik, diharapkan Indonesia dapat mewujudkan visi sebagai institusi pertanahan berstandar dunia, yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.