Kanwil Kemenkumham Sumsel Kenalkan Kemudahan Pengajuan Paspor Lewat Aplikasi M-Paspor

Jumat 20-09-2024,17:35 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Ia berharap aplikasi ini bisa meminimalisir kendala yang sering dihadapi oleh pemohon paspor, seperti antrean panjang dan proses manual yang memakan waktu.

BACA JUGA:Pengakuan Indra, Temannya Singgih Ikut ‘Habisi’ Nia Kurnia Sari Gadis Pedagang Gorengan di Padang Pariaman

BACA JUGA:TOP, Tim SSB Farmel Hatta Lolos ke Babak Delapan Besar Piala Gubernur Sumsel U-15

Sigit juga menyampaikan apresiasinya kepada para narasumber yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini. Narasumber yang dihadirkan adalah ahli dari berbagai bidang terkait, yang akan memberikan penjelasan mendalam mengenai penggunaan aplikasi M-Paspor.

"Saya sangat berharap para peserta sosialisasi, baik masyarakat umum maupun pemilik travel umroh, dapat memanfaatkan momen ini untuk menggali informasi dan memahami proses pengajuan paspor secara digital," ungkapnya.

Setelah sambutan dari Sigit Setyawan, acara dilanjutkan dengan paparan materi dari beberapa narasumber. Mereka adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan, Puadi, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Amet Dachil, serta Penanggungjawab Pelayanan Dokumen Perjalanan pada Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkumham RI, Imam Prawira.

Para narasumber memberikan pemahaman komprehensif mengenai tata cara penggunaan aplikasi M-Paspor dan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memperlancar proses penerbitan paspor.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Ini Siap Cairkan Saldo DANA Gratis, Ini Rahasia Cepat Cair

BACA JUGA:Ponsel Pintar Vivo Y55s 5G: Ditenagai Chipset Dimensity serta Kapasitas Baterai Besar

Salah satu poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi adalah kemudahan yang diberikan oleh aplikasi M-Paspor bagi calon jemaah haji dan umroh, khususnya dalam hal kecepatan dan kemudahan pengajuan paspor.

Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pemohon dalam mengunggah dokumen yang dibutuhkan, sehingga proses verifikasi dan penerbitan paspor dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, juga turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini.

Menurutnya, sosialisasi mengenai tata cara pengajuan paspor melalui aplikasi digital seperti M-Paspor sangat penting dalam memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat.

BACA JUGA:Cari ‘Petaka’ Pelatih Bahrain Pandang Sebelah Mata Timnas Indonesia, Sebut Mereka Pernah Dibantai 10-0

BACA JUGA:Yakin Menang, Herman Deru Resmikan Posko Tim Relawan Pemenangan HDCU di Seberang Ulu I Palembang

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami proses pengajuan paspor secara online, sehingga pelayanan imigrasi bisa lebih efisien dan efektif," ujarnya.

Kategori :