Ketika rekonsruksi selesai, tampak Ichan pulang membawa perlengkapan salat dan tas sekolah anaknya (Nizam) bikin emak-emak yang menunggu diluar rumah (TKP) menangis.
Saat rekonstruksi dimulai pukul 14.00 dan selesai pukul 16.00 WIB, puluhan ibu-ibu histeris dan memaki Ifta, ibu tiri Nizam saat tiba di TKP.
Pengacara keluarga korban, Sihar Luter Saga mengatakan di rekonstruksi kedua ini ada tambahan adegan.
Sebelumnya 37 adegan dan sekarang menjadi 48 adegan.
Melihat rekonstrusi kedua ini, Sihar Luter Saga menilai ada potensi tersangka Ifta akan dikenakan pasal pembunuhan berencana (340 KUHPidana).
“Para penegak hukum sudah bekerja profesional dan maksimal, kami berharap pelaku dijerat pasal 340 KUHP,” pintanya.
Kejadian pembunuhan terhadap Nizam oleh ibu tirinya dimulai di hari Senin hingga Rabu, sampai dengan jasad almarhum Nizam ditemukan.
Ibu Tiri Nizam dalam rekontruksi ini, lanjut Sihar Luter Saga, ada membanting dan menghempaskan korban Nizam ke lantai.
Penganiayaan berat Itu terjadi usai Nizam ditaruh di pelataran belakang rumah dengan pintu dikunci.
Nizam dari siang hingga pagi di belakang rumah itu sendirian dalam kondisi lapar dan haus.
Nizam dijemur terik matahari siang itu dan malam hari mengalami kedinginan akibat hujan sangat lebat, dengan hanya mengenakan singlet dan celana pendek.