Sobirin juga berharap pelaku penganiayaan terhadap Nizam dapat diproses seadil-adilnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami yakin keadilan ditegakkan dan pelaku diproses hukum setimpal sesuai perbuatannya," kata Sobirin.
BACA JUGA:Hadir di Pontianak, Prabowo Disambut Ribuan Warga Dayak dan Panglima Jilah Pasukan Merah TBBR
Sementara itu, Kepala Desa Seri Bandung, Fansuri menuturkan, keluarga ayah dan ibu tiri Nizam masih ada hubungan keluarga.
"Keluarga ayah dan ibu Nizam itu bukannya tanpa ada hubungan (keluarga). Semuanya sedang berduka dan saat ini mungkin belum dapat bicara pada media," ungkap Fansuri.
Diberitakan sebelumnya, jagat dunia maya dihebohkan dengan pemberitaan seorang ibu tiri di Pontianak, yang tega menghabisi anak tirinya dengan cara dimasukkan ke dalam karung.
Usut punya usut, ternyata keluarga ini berasal dari Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, yang merantau ke Pontianak, Kalimantan Barat.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Jadi Rujukan Benchlearning Zona Integritas IAIN Pontianak
BACA JUGA:Pelita Air Terbang ke Kota Pontianak
Menurut informasi dari warga desa setempat, Ichan yang merupakan ayah korban ini bekerja di salah satu perusahaan sawit yang ada di Pontianak, Kalimantan Barat.
Sebelumnya, Ichan pernah menikah dengan seorang wanita dan dikaruniai seorang anak bernama Ahmad Nizam Alfahri, yakni korban yang dibunuh oleh ibu tiri di Pontianak.
Usai bercerai, Ichan pun menikah kembali dengan seorang gadis yang juga berasal dari desa yang sama, yaitu, Iftahurrahmah, yang kini jadi tersangka pembunuhan.
Usai viral pemberitaan terkait pembunuhan Nizam oleh sang ibu tiri, sebagian besar warga di Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir pun sontak mengungkap ketidak percayaan.