Berkas Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP di Talang Kerikil Rampung, 4 Pelaku Segera Disidang

Rabu 18-09-2024,08:07 WIB
Reporter : Deni Kurniawan
Editor : Edward Desmamora

Sedari awal ditemukannya jenazah korban di TPU Talang Kerikil, pihak kepolisian sudah menjadikannya atensi.

BACA JUGA:Berkas 3 Anak Bawah Umur Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

BACA JUGA:7 Fakta Memilukan Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP di Pemakaman Talang Kerikil Palembang

"Alhamdulillah dalam jangka waktu 2x24 jam, 4 orang pelakunya berhasil diamankan. Yang sangat memiriskan, ternyata pelakunya juga anak-anak," sesalnya.

Update informasi kasus yang menjadi perhatian publik ini, dalam konferensi pers di depan PSR ABH Indralaya, Polda Sumsel menghadirkan narasumber lengkap. 

Mulai dari Polrestabes Palembang, Kabag Psi Biro SDM Polda Sumsel, Wakil Ketua KPAD Sumsel, Kepala UPTD PSR ABH Indralaya, dan Bapas Kelas I Palembang.

"Hal-hal yang menjadi pertanyaan publik, terkait dengan status para pelaku, dari KPAD akan memberikan pencerahan kepada kita semua. Bahwa payung kita adalah Undang-Undang," tuturnya.

BACA JUGA:Panti Rehabilitasi ABH Indralaya akan Berikan Treatment Khusus, untuk Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

BACA JUGA:Seorang Wanita Diduga Kerasukan Roh Siswi SMP Korban Pembunuhan di Pemakaman Talang Kerikil, Sungguhan?

Jadi payung penyidik di sini, Undang-Undang yang harus dijadikan pedoman untuk menangani perkara kasus ini.

"Kita doakan mudah-mudahan almarhumah tenang di sisi-Nya. Dan kepada keluarga yang ditinggalkan, diberikan kekuatan kesabaran," ucap Sunarto.

Kategori :