Noorvan menyebut eksekusi itu tidak sesuai dengan prosedur atau protap. Dia mengatakan, selain jurusita pengadilan.
BACA JUGA:Berjanji Revitalisasi Rusun Palembang, Ucok Damenta: Akhir Tahun Ini Sudah Ada Eksekusi
Eksekusi itu turut didatangi warga sipil tanpa tanda pengenal.
Noorvan menyesalkan banyaknya orang tak dikenal membawa linggis hingga palu saat eksekusi itu.
"Tidak ada Pak (tanda pengenal yang dipakai warga sipil), baju bebas preman istilahnya,” ungkapnya dihadapan anggota dewan.
BACA JUGA:Berjanji Revitalisasi Rusun Palembang, Ucok Damenta: Akhir Tahun Ini Sudah Ada Eksekusi
Sementara itu, PN Jaksel sebelumnya menegaskan Rasich Hanif meninggal bukan karena bentrokan.
RH disebut bukan meninggal karena bentrokan dengan petugas saat eksekusi.
"Bahwa RH meninggal bukan karena adanya bentrokan fisik atau kekerasan dari petugas eksekusi," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, dilansir Antara, Minggu (15/9).
BACA JUGA:Berjanji Revitalisasi Rusun Palembang, Ucok Damenta: Akhir Tahun Ini Sudah Ada Eksekusi