MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti kegiatan diskusi publik yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Selasa 17 September 2024.
Acara ini digelar secara virtual dengan tema "Implementasi Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan."
Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Ilham Djaya.
Dalam sambutannya, Ilham menegaskan bahwa diskusi strategi kebijakan ini mengangkat tema yang sangat relevan dengan kondisi saat ini.
BACA JUGA:Diskominfo Palembang dan PRSSNI Sumsel Jalin Kolaborasi untuk Memajukan Penyiaran Lokal
BACA JUGA:Pengusaha Ternama Asal Palembang Ini Disebut-sebut Terlibat Kasus Penyerobotan Lahan di Muratara
Menurutnya, topik tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan narkotika secara holistik dan berkelanjutan.
"Kebijakan ini tidak hanya mencerminkan upaya nyata dalam memberikan perlindungan, pemulihan, dan reintegrasi sosial bagi tahanan serta warga binaan yang terdampak, tetapi juga merupakan wujud keadilan dan kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi," ujar Ilham Djaya dalam sambutannya.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang diwakili oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan dan Penegakan Hukum dan HAM, Jamaruli Manihuruk.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan paparan dari tiga narasumber utama. Narasumber pertama adalah A. Jaib, SKM, yang merupakan Konselor Adiksi Ahli Madya dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Pelindo Regional 2 Palembang Luncurkan Program Pelindo Mengajar 2024 di SMA Negeri 6 Kota Palembang
Ia membahas tentang pendekatan adiksi yang digunakan dalam layanan rehabilitasi. Narasumber kedua adalah Ferliana, S.Psi, Ketua Ikatan Psikologi Klinis Wilayah Sumatera Selatan, yang menyoroti aspek psikologis dari rehabilitasi.
Sementara itu, narasumber ketiga adalah Wahyu Hidaya, Bc.IP., SE., M.Si, Pembina Keamanan Ahli Madya dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, yang membahas aspek keamanan dan implementasi kebijakan tersebut di lingkungan pemasyarakatan. Diskusi ini dipandu oleh Mukti Ali, M.Pd.I., CPRM, CPPS, CIT sebagai moderator.
Dalam diskusi tersebut, para peserta yang terdiri dari pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti tampak antusias mengikuti jalannya acara.